Buku ini membahas mengenai transformasi digital di Indonesia khususnya platform over the top dan pengguna konten multimedia serta peran hukum atas fenomena tersebut.
Buku ini membahas secara rinci dan mendalam ruang lingkup dan konvensi yang terkait dengan telematika. Hal-hal yang dibahas adalah pengertian, perkembangan, dan ruang lingkup hukum telematika internet, secara teknologi informasi dan konvensi tentang cyber crime.
Buku ini membahas tentang revolusi digital dunia yang berdampak kepada seluruh kehidupan ekonomi, sosial dan budaya, dan ideologi di tanah air yang mengharuskan kita untuk membuat suatu konsep yang meramu unsur hukum dan nonhukum secara komprehensif
Buku ini sudah disunting dengan perbaikan mencakup nama pengarang, pernyataan tanggung jawab, data koleksi eksemplar, deskripsi fisik, klasifikasi, nomor panggil, tajuk subjek dan gambar sampul.