Buku ini memuat peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, perubahan atas UUD No. 5 Tahun 1986, kekuasaan kehakiman, mahkamah agung.
Buku ini berisi tentang hukum tata negara, hukum imigrasi, hukum perdata, hukum pidana, hukum dagang, hukum pajak, hukum agraria, hukum perhubungan, hukum perburuhan, dan hukum administrasi.