Text
Pengadilan Hak Asasi Manusia di Indonesia Edisi Kedua / R. Wiyono
Judul : Pengadilan Hak Asasi Manusia Di Indonesia Edisi Kedua
Penulis : R. Wiyono
Edisi : Cetakan 2
Penerbit : Kencana Prenada Media Group : Jakarta, 2013.
Deskripsi Fisik : x, 240 hlm.; 24 cm.
ISBN : 9786027985148
Abstrak Informatif :
Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai pengadilan di lingkungan peradilan umum merupakan proses peradilan di Indonesia yang paling banyak mendapat sorotan publik, baik di dalam negeri maupun masyarakat internasional. Perhatian publik yang intens terhadap proses peradilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia itu terutama hal-hal yang bersifat positif dan negatif.
Pembahasan buku ini menguraikan secara terinci perihal lingkup kewenangan, hukum acara, pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc, perlindungan korban dan saksi, kompensasi, restitusi dan rehabilitasi, ketentuan pidana terhadap kejahatan genosida dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Pembahasan buku ini terbagi ke dalam 10 bab yaitu bab 1 Pendahuluan yang menjelaskan secara rinci tentang pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia dimulai dari sejarahnya hingga penjelasan tentang Undang-undang yang terkait; bab 2 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) yang berisikan tentang definisi pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) dikuatkan dengan Undang-undang dan peraturan yang terkait; bab 3 tentang lingkup kewenangan baik lingkup kewenangan Absolut maupun Relatif serta hubungan antara Mahkamah Pidana Internasional dengan pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM); bab 4 berbicara tentang Hukum Acara yang mencakup penyelidikan, penyidikan, penuntutan, pemeriksaan di sidang pengadilan sampai pelaksanaan putusan pengadilan; bab 5 tentang proses penangkapan dan penahanan; bab 6 tentang pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Ad Hoc; bab 7 tentang perlindungan korban dan saksi; bab 8 tentang kompensasi, restitusi dan rehabilitasi; bab 9 tentang ketentuan pidana dan terakhir pembahasan pada bab 10 penutup yang berisi kesimpulan dari penjelasan pasal demi pasal yang berkaitan dengan Hak Asasi Manusia (HAM).
Kata Kunci : Hak Asasi Manusia (HAM), Genosida, Hukum Acara.
Tidak tersedia versi lain