UPA Perpustakaan UIN Palangka Raya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prismatik / Siti Malikhatun Badriyah
Penanda Bagikan

Text

Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prismatik / Siti Malikhatun Badriyah

Siti Malikhatun Badriyah - Nama Orang; Maya Sari - Nama Orang;

Judul : Sistem Penemuan Hukum Dalam Masyarakat Prismatik
Penulis : Siti Malikhatun Badriyah
Edisi : Cetakan 1
Penerbit : Sinar Grafika : Jakarta, 2016.
Deskripsi Fisik : xi.; 203 hlm.; 23 cm.
ISBN : 9789790076587

Abstrak Informatif :

Peraturan perundang-undangan tidak mungkin dapat mencakup segala segi kehidupan masyarakat dengan lengkap dan jelas karena begitu luas dan banyaknya serta senantiasa berubah. Untuk mengubah atau mengganti peraturan tentu bukan pekerjaan yang mudah dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Sementara itu masyarakat bersifat dinamis, selalu berkembang dengan cepat apalagi pada era globalisasi seperti sekarang ini. Terlebih pada masyarakat prismatik seperti Indonesia, dengan beraneka ragam budaya dan nilai-nilai yang berkembang di dalamnya serta adanya globalisasi yang mengakibatkan berbagai pengaruh sistem hukum lain.
Oleh karena itu, seorang penegak hukum dalam hal ini hakim sebagai aktor inti dalam penegakkan hukum di pengadilan termasuk hukum kontrak dituntut untuk dapat melakukan berbagai upaya untuk menggali dan menemukan hukum. Hal ini karena pada dasarnya di dalam masyarakat selalu ada hukum (ubi societas ibi ius). Upaya untuk menggali dan menemukan hukum inilah yang dinamakan penemuan hukum (rechtsvinding).
Sebagai bahan referensi, buku ini diharapkan dapat menambah wawasan bagi para penegak hukum, dosen dan mahasiswa serta masyarakat pada umumnya. Pembahasan buku ini terdiri dari 8 bab, yang meliputi bab 1 pendahuluan, bab 2 sistem penemuan hukum; bab 3 keadilan sebagai dambaan dan landasan penegakkan hukum; bab 4 penemuan hukum pada era transisi; bab 5 implikasi pembaruan hukum nasional terhadap peran hakim dalam penemuan hukum (rechtsvinding); bab 6 penemuan hukum sebagai upaya mewujudkan keseimbangan kontrak/perjanjian; bab 7 jaminan fidusia suatu penemuan hukum dalam hukum jaminan dan terakhir pembahan pada bab 8 penutup.
Kata Kunci : Hukum, Hukum Jaminan, Penemuan Hukum (Rechtsvinding)


Ketersediaan
#
Perpustakaan IAIN Palangka Raya (Lantai 2) U 345.121 858 Sit s
170056927
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
U 345.121 858 Sit s
Penerbit
Jakarta : Sinar Grafika., 2016
Deskripsi Fisik
xi.; 203 hlm.; 23 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789790076587
Klasifikasi
345.121 858
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet. 1
Subjek
Perkara
Hukum Perjanjian
Jaminan fidusia
Rechtsvinding
Penemuan Hukum (TS)
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Siti Malikhatun Badriyah
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA Perpustakaan UIN Palangka Raya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Palangka Raya ada salah satu Unit Pelaksana Akademik yang meyediakan sumber informasi akademik untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan di UIN Palangka Raya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?