Text
Hukum Waris Wanita / Syaikh Muhammad bin Abdullah Al-Imam
Judul : Hukum Waris Wanita
Pengarang : Muhammad bin Abdullah Al-Imam
Edisi : Cetakan Ke. 1
Penerbit : Embun Publishing : Jakarta, 2008
Deskripsi Fisik : 257 hlm.; 24 cm.
ISBN : 978-979-26-4775-4
Abstrak Indikatif :
“Tidak ada yang memuliakan wanita kecuali orang yang terhormat, dan tidak ada menghinakan mereka kecuali orang-orang yang hina. “ Ini ucapan salah seorang ulama salaf berkaitan dengan perlakuan diskriminatif, pengaruh kebiasaan jahiliyah yang masih membekas di sebagian kaum muslim.
Kaum wanita, dalam praktik kehidupan sehari-hari, acapkali ditelantarkan berkaitan dengan hak-hak mereka, khususnya dalam masalah pembagian harta warisan. Dalam masyarakat jahiliyah, wanita bukan hanya tidak mendapatkan hak warisan, mereka bahkan dijadikan harta peninggalan yang layak diwariskan.
Islam datang membawa syariat baru. Islam hadir, di antaranya, untuk memuliakan dan menjunjung tinggi harkat wanita. Penafian hak-hak wanita dalam warisan diberangus dengan turunnya ayat-ayat Al-Qur’an yang menjelaskan tentang hak-hak kaum Hawa.
Kata Kunci : Fiqh Wanita, Warisan, Wasiat, Anak Angkat
Tidak tersedia versi lain