Text
Dari hukum memakai cadar hingga hak istri yang ditalak tiga / Syaikh Muhammad Al-Ghazali
Judul : Dari Hukum Memakai Cadar Hingga Hak Istri Yang Ditalak Tiga
Pengarang : Muhammad Al-Ghazali
Edisi : Cetakan Ke. 1
Penerbit : Mizania : Jakarta., 2015
Deskripsi Fisik : xli, 336 hlm.; 21 cm.
ISBN : 978-602-0989-84-6
Abstrak Indikatif :
Bagaimana seharusnya menelisik kebenaran hadis Nabi Saw? Apakah orang yang menolak hadis sahih bisa dianggap kufur? Sejauh mana Islam membolehkan seorang melampiaskan syahwat seksualnya? Apakah hukum memakai cadar? Apakah istri yang ditalak tiga masih berhak atas nafkah dan rumah dari sang mantan suami? Apakah anak perempuan memiliki hak mencari jodohnya sendiri.
Ilmu fikih dan ilmu hadis dikatakan matang dan tarbakar pula karena kedua ilmu ini banyak dibahas oleh para ulama, dan istilah-istilah yang digunakan begitu ramai; sehingga tidak jarang setiap ulama mempunyai pengertian yang berbeda dengan ulama lain, walaupun istilah yang digunakan sama.
Fikih dapat dikatakan sebagai suatu ilmu yang lahir dari hadis-hadis Nabi Saw. Karena walaupun ulama-ulama fikih merujuk pada Al-Quran, sering kali pemahamannya dikaitkan dengan hadis-hadis, tetapi pandangan dan pemahaman ulama-ulama hadis terhadap hadis, tidak jarang berbeda dengan ulama fikih/ ushul.
Kata Kunci : Fiqih Wanita, Dunia Wanita, Makan-Minum, Etika, Berpakaian
Tidak tersedia versi lain