Text
Peraturan Jabatan PPAT : Pengantar Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanan (PPAT) Dalam Peralihan Hak Atas Tanah di Indonesia / Samsaimun
Judul : Peraturan Jabatan PPAT : Pengantar Peraturan Jabatan Pejabat Pembuat Akta Tanan (PPAT) Dalam Peralihan Hak Atas Tanah di Indonesia
Pengarang : Samsaimun
Edisi : Cet. 2
Terbitan : Bandung, Reka Cipta ; 2021
Deskripsi Fisik : xi, 232 hlm.; 24 cm.
ISBN : 9786021311646
Abstrak Indikatif :
Pejabat Pembuata Akta Tanah merupakan jabatan yang dibentuk berdasarkan ketentuan pasal 19 PP Nomor 10Tahun 1961 tentang pendaftaran tanah.Pejabat Pembuat Akta Tanah mempunyai peranan sangat penting dalam pembangunan nasional karena mempunyai tugas membantu Kepala Kantor Badan Pertanahan dalam melaksanakan sebagian kegiatan pendaftaran tanah. Pada umumnya PPAT merangkap dengan jabatan notaris.
Kata Kunci : Pejabat PPAT; Kewenangan Notaris; Tugas Pokok PPAT
Tidak tersedia versi lain