UPA Perpustakaan UIN Palangka Raya

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
No image available for this title
Penanda Bagikan

Text

Problem JKN

Ahmad Fuady - Nama Orang;

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) resmi berjalan. Sebuah era baru sistem kesehatan nasional dengan diberlakukannya Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dibuka. Ada semangat dan optimisme baru, juga kekhawatiran yang tidak kalah besarnya. Benarkah JKN membawa angin segar perubahan bagi kesehatan rakyat Indonesia?
Simpang siur perdebatan mengenai siapa penyedia layanan kesehatan primer telah berlangsung lama hingga akhirnya Undang-Undang Pendidikan Kedokteran No 20 Tahun 2013 berusaha melerainya dengan istilah 'dokter layanan primer'. Tujuannya jelas. DLP adalah kontak pertama, gate keeper, dan pengendali mutu dan biaya dalam JKN. Sayangnya, masih ada ketidaktegasan dengan tetap memberi ruang bagi istilah 'dokter' tanpa pendidikan profesi lanjutan yang juga dapat memeberikan layanan kesehatan di strata primer.
Untuk memenuhi kualifikasi DLP bukan hal mudah. Dokter butuh pendidikan tambahan setara pendidikan spesialis. Selain yang didefinisikan UU Pendidikan Kedokteran sebagai first contact dan gate keeper, DLP juga harus mampu memberikan layanan yang (1) berfokus pada pasien berjangka panjang, (2) komprehensif untuk segala kebutuhan kesehatan, dan (3) terkoordinasi dengan layanan lain. Kualifikasi ini tentu sangat ideal, namun seberapa banyak dokter yang tertarik?.
Jika sistem tidak banyak berubah, juga dengan sistem pembayaran yang sama, bahkan relatif lebih buruk, nyaris tidak ada insentif apa pun bagi dokter untuk menjadi DLP. Bahkan, sebelum JKN diterapkan, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sudah lebih dahulu mengingatkan para anggotanya untuk memperhatikan kontrak sebagai penyedia layanan BPJS dengan kekhawatiran yang tinggi terhadap ketidakadilan pembayaran jasa. Ini merupakan preseden buruk bagi sebuah sistem kesehatan nasional.


Ketersediaan

Tidak ada salinan data

Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit
Jakarta : Pustaka Republika., 2014
Deskripsi Fisik
Hal. 4
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Kamis, 2 Januari 2014
Subjek
Kesehatan
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

UPA Perpustakaan UIN Palangka Raya
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan UIN Palangka Raya ada salah satu Unit Pelaksana Akademik yang meyediakan sumber informasi akademik untuk menunjang pelaksanaan tridharma perguruan di UIN Palangka Raya.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?