Text
Maqashid Syariah
Judul Asli: Muqhasidu
Judul : Maqashid Syariah
Pengarang : As-Syari'at fi Al-Islam
Edisi : Cetakan Ke. 3
Penerbit : Amzah : Jakarta, 2013
Deskripsi Fisik : xviii, 210 hlm.; 23 cm
ISBN : 978-979-9392-95-4
Abstrak Indikatif :
Maqashid Syariah adalah tujuan-tujuan syariat dan rahasia-rahasia yang dimaksudkan oleh Allah dalam setiap hukum dari keseluruhan hukum-Nya. Inti dari tujuan syariah adalah merealisasikan kemaslahatan bagi manusia dan menghilangkan kemudharatan, sedangkan mabadi’ (pokok dasar) yakni memperhatikan nilai-nilai Islam, seperti keadilan, persamaan, dan kemerdekaan.
Maqashid Syariah atau mashlahat dharuriyyah merupakan sesuatu yang penting demi terwujud kemaslahatan agama dan dunia. Apabila hal tersebut tidak terwujud maka akan menimbulkan kerusakan bahkan hilangnya hidup dan kehidupan. Adapun lima pokok yang termasuk maqashid syariah atau mashlahat dharuriyyah yaitu menjaga agama (hifdz ad-din), menjaga jiwa (hifdz an-nafs), menjaga akal (hifdz al-‘aql), menjaga keturunan ( hifdz an-nasl), dan menjaga harta ( hifdz al-mal).
Kata Kunci : Fiqh Islam, Narkotika, Khamar, Qadzaf, Pembegalan
Tidak tersedia versi lain