Dilengkapi Peraturan Bank Indonesia
Rabu, 1 Januari 2014, secara formal pengawasan bank beralih dari Bank Indonesia (BI) ke Otoritas Jasa KEuangan (OJK). Kalau BI sebelumnya hanya mengawasi perbankan, OJK akan mengawasi perbankan, pasar modal, asuransi, maupun lembaga pembiayaan lain. Karena itu, wajar jika banyak harapan yang diletakkan di pundak OJK sebagai otoritas yang bertanggung jawab atas pengawasan seluruh perusahaan peny…