Buku ini membahas intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutus perkara.
Bibliografi ada di setiap bab
Buku ini memuat peraturan perundang-undangan Republik Indonesia tentang peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, perubahan atas UUD No. 5 Tahun 1986, kekuasaan kehakiman, mahkamah agung.