Buku ini berisi kritik terhadap buku Tafsir Al-mishbah yang ditulis oleh salah seorang pakar tafsir di Indonesia, M. Quraish Shihab. Penulis menyoroti beberapa hal dari karya tafsir tersebut, yang dianggap perlu untuk dikoreksi. Di antaranya tentang jilbab, tentang ahli kitab, tentang kecenderungan tasyayyu' (Syiah), dan lain sebagainya.